Resensi Buku "Merawat Warisan, Menjawab Zaman"
Melalui buku Merawat Warisan, Menjawab Zaman: Kumpulan Kolom KH. Abdul Hakim Mahfudz tentang Islam, Pesantren, dan Isu-Isu Kontemporer, kita diajak melihat gaya kepemimpinan KH. Abdul Hakim Mahfudz dalam memimpin Pesantren Tebuireng untuk tetap merawat warisan sekaligus menjawab tantangan zaman.

Ketika membahas Pesantren Tebuireng, ada satu hal yang senantiasa diingat oleh lintas generasi dari masa ke masa, yakni lembaga pendidikan Islam yang senantiasa melakukan transformasi dan moderasi di dunia pendidikan untuk menjawab tantangan zaman.
Pernyataan di atas tidak terlepas dari peran Pesantren Tebuireng yang senantiasa beradaptasi dengan perubahan serta kebutuhan zaman. Secara tidak langsung, Pesantren Tebuireng terus mencetak alumni yang tidak hanya paham atau pakar dalam ilmu agama, tetapi juga mampu menjawab berbagai persoalan umat di setiap era.
Hal tersebut pula yang melatarbelakangi lahirnya Madrasah Nizhamiyah pada tahun 1930 oleh KH. A. Wahid Hasyim dan KH. Mohammad Ilyas. Madrasah Nizhamiyah menggunakan 70 persen kurikulum umum pada masa itu. Hal tersebut merupakan sebuah terobosan spektakuler bagi lembaga pendidikan pondok pesantren di Indonesia yang pada saat itu masih jarang menggunakan kurikulum umum dalam kegiatan belajar mengajar di pesantren.
Memasuki era digital yang senantiasa diwarnai oleh derasnya arus informasi di media sosial, Pesantren Tebuireng pun turut merespons perubahan zaman tersebut. Melalui buah pemikiran pengasuh ke-8, yakni KH. Abdul Hakim Mahfudz, Pesantren Tebuireng senantiasa menjadi lembaga pendidikan bernafaskan Islam yang mampu merespons perubahan zaman.
Melalui buku Merawat Warisan, Menjawab Zaman: Kumpulan Kolom KH. Abdul Hakim Mahfudz tentang Islam, Pesantren, dan Isu-Isu Kontemporer, kita diajak melihat gaya kepemimpinan KH. Abdul Hakim Mahfudz dalam memimpin Pesantren Tebuireng untuk tetap merawat warisan sekaligus menjawab tantangan zaman.
Menjaga tradisi sekaligus beradaptasi dengan perubahan inilah yang menjadi salah satu kekuatan utama pondok pesantren yang berada di bawah naungan NU agar dapat terus bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan saat ini. Sebab, pada dasarnya, NU memiliki sebuah prinsip yang dipegang erat sebagai landasan, yakni al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah.
Salah satu hal yang menjadi perhatian besar KH. Abdul Hakim Mahfudz dalam melestarikan warisan adalah menjaga dan merekonstruksi kembali kitab kuning yang ada di pondok pesantren. Menurut beliau, kitab kuning harus terus diaktualisasikan oleh pesantren dengan menyesuaikan kondisi dan tantangan zaman yang sedang berkembang. Hal ini penting agar pesantren mampu merespons dengan cepat dan tepat berbagai problem yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, kitab kuning tidak menjadi kitab usang yang tidak mampu menjawab tantangan dan permasalahan mutakhir. (hlm. 48)



